Selasa, 21 Ogos 2018

operasi LASIK disarankan untuk ditunda pada ibu hamil dan menyusui?

Tahukah Anda bahwa operasi LASIK disarankan untuk ditunda pada ibu hamil dan menyusui?


LASIK (laser in-situ keratomileusis) adalah metode terpopuler di dunia untuk memperbaiki kelainan mata minus, mata plus, dan mata silinder. Prosedur LASIK dilaksanakan oleh dokter spesialis dengan menggunakan laser atau microkeratome. Prosedur ini disarankan untuk ditunda pada ibu hamil dan menyusui dikarenakan alasan berikut ini:





  • Hamil dan menyusui menyebabkan perubahan hormon di dalam tubuh, sehingga mempengaruhi juga kelengkungan kornea dan penglihatan juga akan terganggu.
  •  
Prosedur lasik ini dilakukan untuk memperbaiki bentuk permukaan kornea mata, sehingga cahaya dapat masuk dengan sempurna dan penglihatan mata meningkat. Jika kondisi kornea masih belum stabil, maka tidak dapat ditentukan visus mata (ketajaman penglihatan mata) pasien yang sebenarnya dan koreksi penglihatan dengan operasi LASIK juga tidak akan sempurna. Di saat ibu sudah tidak menyusui lagi, maka terjadi lagi perubahan kornea dan visus mata sehingga operasi bisa dilakukan kembali.


  • Saat hamil dan menyusui sering terjadi gangguan mata kering, sedangkan prosedur LASIK dengan riwayat mata kering akan menyebabkan komplikasi.
  • Saat dilakukan operasi biasanya pasien diberikan obat antibiotik dan steroid tetes sampai masa penyembuhan, sedangkan obat-obat ini dapat membahayakan janin atau bayi.
  •  
Namun, belakangan ini ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa prosedur LASIK aman dilakukan pada ibu menyusui. Untuk mencegah komplikasi yang ada sebaiknya prosedur LASIK dilakukan setelah tiga sampai enam bulan masa menyusui selesai. 

Dapatkan slot rawatan alternatif  dengan hanya wasapp 017-3483840/ 03-61772506


Tiada ulasan:

Catat Ulasan